Konsultasi PLUT : Cara Membuat NIB versi OSS RBA
SLEMAN – OSS adalah singkatan dari Online Single Submission. Ini merupakan sebuah bentuk perizinan untuk melakukan usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS yang berwenang. Izin ini disetujui dibawah nama menteri, gubernur, walikota/bupati atau pimpinan lembaga.
Bentuk izin ini diberikan kepada setiap pelaku usaha dengan menggunakan sistem integrasi secara elektronik. Dimana para pelaku usaha diharuskan untuk memiliki NIB dengan cara mendaftar melalui OSS Republik Indonesia. Saat mengurusnya pelaku usaha tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Online Single Submission (OSS) berbasis risiko memberikan layanan bagi pelaku usaha yang terbagi ke dalam kedua kelompok besar, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (Non UMK).
Langkah membuat NIB OSS RBA :
1. Pastikan Anda telah memiliki hak akses
2. Kunjungi https://oss.go.id/
3. Pilih MASUK
4. Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik
tombol MASUK
5. Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
6. Lengkapi Data Pelaku Usaha
7. Lengkapi Data Bidang Usaha
8. Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
9. Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha
10. Periksa Daftar Produk/Jasa
11. Periksa Data Usaha
12. Periksa Daftar Kegiatan Usaha
13. Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
14. Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri
15. Periksa Draf Perizinan Berusaha
16. Perizinan Berusaha terbit
Berikut ini merupakan manfaat OSS:
1. Mempermudah Berbagai Perizinan
Manfaat Online Single Submission (OSS) yang pertama adalah mempermudah berbagai perizinan. Hal tersebut mencakup prasyarat untuk melakukan usaha, seperti izin mengenai lokasi, lingkungan dan juga bangunan. OSS juga berfungsi agar mendapatkan berbagai izin yang digunakan dalam tingkat pusat maupun daerah. Pastinya setelah semua izin terpenuhi.
2. Memberikan Fasilitas untuk Para Pelaku Bisnis
Dengan adanya OSS, semua pemangku kepentingan atau stakeholder, bisa mendapatkan fasilitas untuk usaha mereka. Tujuannya supaya pelaku usaha bisa mendapatkan izin secara cepat, aman dan juga real time. OSS juga dapat diandalkan karena bisa memfasilitasi para pelaku usaha untuk memecahkan berbagai masalah perizinan dan melaporkannya. Pemilik usaha juga diberikan kebebasan untuk menyimpan data perizinan.
Nah itulah pengertian, manfaat dan cara daftar OSS yang harus diketahui. Dari informasi tersebut maka dapat diketahui jika peran OSS sangat besar untuk sebuah usaha yang sedang dijalankan. Terlebih menggunakan OSS sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Sebelum melakukannya sebaiknya persiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
0 Comments