Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Dana Penguatan Modal
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Dana Penguatan Modal
- Persyaratan bagi UKM :
- Surat permohonan dan proposal yg dilegalisir kepala desa dan camat (contoh proposal Proposal-B-UKM)
- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga
- Foto copy izin usaha mikro
- Jaminan / agunan (disertai surat keterangan perkiraan harga jaminan)
- Surat pernyataan kerelaan jaminan (bermaterai) contoh surat keterangan Lampiran-B-UKM)
- Surat pernyataan tidak sedang mengelola dana APBD (bermaterai)
- Surat pernyataan kesanggupan membayar (bermaterai)
- Foto copy rekening BPD DIY a.n UKM
- Denah lokasi
- Prosedur :
- Menyerahkan surat permohonan dan proposal beserta persyaratannya
- Menerima tanda terima pengajuan proposal
- Menerima pemberitahuan persetujuan atau penolakan
- Menandatangani perjanjian pinjaman penguatan modal
- Menerima dana penguatan modal melalui Bank BPD DIY a.n rekening koperasi
- Waktu : Maksimal 30 hari sejak surat permohonan diterima dan persyaratan lengkap dan benar
- Biaya : Rp. 0,- (tidak dipungut biaya)
- Alur Proses seperti dibawah ini