Skip to content Skip to footer

Informasi Publik

Informasi Publik Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman.

Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dimaksud dengan informasi publik adalah “Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik”.

Berikut tiga kategori dalam informasi publik :

  1. Informasi Publik yang Diumumkan Secara Berkala – kunjungi
  2. Informasi Publik yang Diumumkan Setiap Saat – kunjungi
  3. Informasi Publik yang Diumumkan Serta Merta – kunjungi
Pilih Bidang Sesuai dengan yang Dikehendaki
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Sekretariat
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Bidang Usaha Mikro
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Bidang Koperasi
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
Admin PLUT Sleman
PLUT Sleman
Tidak Tersedia