Skip to content Skip to footer

Informasi Publik

Informasi Publik Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman.

Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dimaksud dengan informasi publik adalah “Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik”.

Berikut tiga kategori dalam informasi publik :

  1. Informasi Publik yang Diumumkan Secara Berkala – kunjungi
  2. Informasi Publik yang Diumumkan Setiap Saat – kunjungi
  3. Informasi Publik yang Diumumkan Serta Merta – kunjungi
Pilih Bidang Sesuai dengan yang Dikehendaki
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Sekretariat
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
Admin PLUT Sleman
PLUT Sleman
Tidak Tersedia