Skip to content Skip to left sidebar Skip to footer

Struktur Organisasi

Sesuai Peraturan Bupati Sleman No 6 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas maka susunan organisasi Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman sebagai berikut:

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat
  • Subbagian Umum dan Kepegawaian
  • Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi

3. Bidang Usaha Mikro

  • Tim Kerja Jaringan Usaha Kemitraan
  • Tim Kerja Jaringan Fasiliatasi Layanan dan Pembiayaan
  • Tim Kerja Jaringan Pengembangan Usaha Mikro

4. Bidang Koperasi

  • Tim Kerja Pengawasan Koperasi
  • Tim Kerja Kelembagaan
  • Tim Kerja Pembinaan Usaha Koperasi
Pilih Bidang Sesuai dengan yang Dikehendaki
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Sekretariat
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
Admin PLUT Sleman
PLUT Sleman
Tidak Tersedia