Evaluasi Budaya Pemerintahan, pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman
SLEMAN – Dalam rangka evaluasi Budaya Pemerintahan, pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman diminta untuk berbenah diri masing-masing dan tidak saling menunjuk kesalahan orang lain. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman dalam apel rutin pegawai di halaman kantor Dinkop UKM Sleman, Senin (22/7).
“Tidak usah menunjuk. Kalau masing-masing berbenah diri, insyaAllah semuanya menjadi baik,” ujar Dra. Tina Hastani M.M. menanggapi hasil monitoring dan evaluasi (monev) Budaya Pemerintahan Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Sleman.
Berdasarkan monev Budaya Pemerintahan yang dilakukan melalui metode kuesioner dan diisi oleh seluruh pegawai Dinkop UKM Sleman, hasilnya menunjukan kurangnya harmonisasi, keinginan untuk berinovasi, dan profesionalitas. Padahal, menurut Tina, hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan kenyataan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pegawai yang melakukan lembur di kantor untuk menyelesaikan pekerjaan, dimana hal tersebut menunjukkan profesionalisme para pegawai.

Selain itu, lanjut Tina, aktifitas lembur ini juga menunjukkan para pegawai betah berlama-lama di kantor, maka dapat dikatakan kondisi pegawai cukup harmonis. Disamping itu, sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh Dinkop UKM Sleman, contohnya UMKM’s days dimana setiap hari selasa, para pegawai menggunakan produk-produk lokal dari UMKM di Kabupaten Sleman, serta masih banyak lagi inovasi lainya.
Monev Budaya Pemerintahan itu dilaksanakan pada akhir tahun 2023, kemudian hasilnya disampaikan kepada Perangkat Daerah dalam kegiatan Ekspos Hasil Survei Budaya pemerintahan Tahun 2023 dan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Budaya Pemerintahan “SATRIYA” di lingkungan perangkat daerah pemerintah kabupaten slemanuntuk triwulan I Tahun 2024, di Ruang Rapat Sembada Setda Sleman pada Kamis (4/4/2024). Selanjutnya dilakukan pendalaman untuk mengetahui hal apa yang menyebabkan rendahnya nilai yang diperoleh Dinkop UKM Sleman, kemudian hasilnya disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah pada Juli 2024.
Apel pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman yang dilaksanakan secara rutin pada senin pagi pukul 07.30 WIB, diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN, beserta PKL dan magang. Apel kali ini dipimpin oleh Werdiningsih, S.E.T. selaku Ketua Tim Fasilitasi Layanan Pembiayaan (FLP), Bidang Usaha Mikro, yang melaporkan perkembangan kegiatan Tim FLP.
0 Comments