Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Dinkop UKM Sleman Berkomitmen Berdayakan UMKM Melalui Raperda

SLEMAN – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman bersama Pansus I DPRD Sleman membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro di Ruang Komisi B Lantai 2 pada Kamis (25/09/2025). Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam memberdayakan pelaku UMKM agar semakin naik kelas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P.,M.M menyampaikan optimisme dan kesiapan untuk mengimplementasikan regulasi ini secara maksimal.

“Alhamdulillah, Raperda ini hampir selesai setelah mendapatkan koreksi dari provinsi. Kami di Dinas yang membidangi UMKM berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro,” ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa implementasi Raperda akan difokuskan pada berbagai layanan penting berbasis digital, termasuk pendaftaran usaha secara daring, sertifikasi halal, izin edar, dan Standar Mutu Indonesia (SMI). Selain itu, Dinas juga mendorong kebijakan afirmatif berupa:

  • Alokasi minimal 10% ruang promosi di area komersial untuk produk usaha mikro
  • Alokasi minimal 40% belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah dari usaha mikro lokal

“Artinya, kita berpihak kepada usaha mikro agar mereka bisa bertahan dan berkembang. Pemerintah ikut membantu dengan cara berbelanja kepada mereka,” jelasnya.

Dalam hal strategi pemberdayaan, Dinas Koperasi dan UKM Sleman juga akan fokus pada pengembangan produk unggulan disetiap kalurahan. Pendampingan akan dilakukan agar produk lokal bisa menjadi representasi kekuatan ekonomi di tingkat kabupaten.

“Kita tahu setiap kalurahan pasti punya produk unggulan. Ini akan kita dampingi agar bisa naik kelas dan menjadi kebanggaan Sleman,” tegasnya.

Dukungan terhadap aktivitas perdagangan masyarakat juga akan diperkuat melalui promosi yang lebih luas, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memasarkan produknya.

Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas SDM UMKM juga menjadi prioritas utama. Pemerintah akan menggencarkan pelatihan dibidang digitalisasi, pemasaran, dan kemasan produk agar UMKM Sleman siap bersaing diera modern.

“Pelaku UMKM adalah kunci kemajuan. Mereka harus terus berinovasi, mengikuti perkembangan zaman, dan kita akan mendampingi dengan pelatihan-pelatihan yang tepat,” tutupnya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pemberdayaan usaha mikro di Sleman dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berdampak luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pilih Bidang Sesuai dengan yang Dikehendaki
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Sekretariat
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Bidang Usaha Mikro
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Bidang Koperasi
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
Admin PLUT Sleman
PLUT Sleman
Tidak Tersedia