25 Pelaku UMKM Kapanewon Ngemplak Peroleh Bimtek Hak Kekayaan Intelektual
SLEMAN – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM di Kapanewon Ngemplak pada Selasa (13/6/2023). Sebanyak 25 orang peserta turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Hotel Dafam Fortuna Caturtunggal, Depok, Sleman tersebut. Mereka memperoleh materi-materi terkait Hak Kekayaan Intelektual dari sejumlah narasumber berkompeten yang hadir.
Narasumber itu berasal dari Kanwil Kemenkumham DIY, Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Disperindag DIY, praktisi dan dosen, serta Panewu Ngemplak.
Adapun dari bimbingan teknis HKI tersebut, para peserta diharapkan mengetahui berbagai hal tentang izin atau legalitas usaha HKI yang meliputi merek, cipta, paten, desain industri, hingga rahasia dagang. Para pelaku UMKM yang menjadi peserta ini pun diharapkan dapat mengetahui tata cara, persyaratan dan mekanisme pendaftaran HKI melalui online (dgip.go.id) serta melalui offline. Tak hanya itu, para peserta juga mendapatkan ilmu menganai bagaimana caranya meningkatkan kesadaran merk atau branding awareness, serta materi seputar tips dan trik pembuatan logo dan label. (*)
0 Comments