3 UKM di Sleman Terima Pencairan Dana Penguatan Modal
SLEMAN – Sebanyak tiga UKM dari wilayah Caturtunggal, Donokerto, dan Sendangsari terima pencairan Dana Penguatan Modal (DPM) pada Jumat, (16/6/2023). Pencairan dana tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat IIIA Lantai 3 BKAD Sleman dengan dihadiri Kepala UPTD Pengelolaan Dana Penguatan Modal BKAD, Ahmad Sudarsana, SE, Ak, dan Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinkop UKM Sleman, Christiana Rini Puspitasari.
Adapun nilai rekomendasi total pencarian dana penguatan modal ini seluruhnya sebesar Rp.51.500.000
Terkait hal itu, Kabid Usaha Mikro, Christiana Rini Puspitasari, mengatakan bahwa DPM ini merupakan inisiasi dari pemerintah Kabupaten Sleman, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan bupati no 54.2 Tahun 2020.


Dirinya berharap agar Dana Penguatan Modal ini bisa digunakan sebaik-baiknya oleh UMKM dalam rangka mendorong usaha dari segi permodalan. Kemudian selanjutnya, hal ini bisa dimanfaatkan untuk memajukan usahanya.
Rini juga mengingatkan, agar para penerima DPM Ini bisa melakukan pembayaran angsuran dengan tertib. Sehingga nantinya ketika sudah lunas, maka bisa kembali mengajukan permohonan dana penguatan modal kembali. (*)
0 Comments