Bimtek Pendampingan Label Halal Self Declare
SLEMAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Label Halal Self Declare yang dilaksanakan di Grand Serela Yogyakarta pada Kamis, 17 April 2025, kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayah Kabupaten Sleman.
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni Budiningsih, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Sleman merupakan rumah bagi seluruh pelaku UMKM di wilayah Sleman. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran di dinas tersebut adalah abdi masyarakat yang senantiasa siap melayani kebutuhan dan kepentingan pelaku usaha.
Sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas peserta, Bimtek ini menghadirkan dua narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Hanang Octavian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang membahas tentang perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi OSS Indonesia. Materi kedua mengenai alur pendaftaran sertifikasi halal skema self declare disampaikan oleh Dr. Diky Faqih Maulana, S.H., M.H. dari Halal Center UIN Sunan Kalijaga.
Para peserta tampak antusias dalam mengikuti setiap sesi yang diselenggarakan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Sleman dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai legalitas usaha dan proses sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk mereka di pasar yang lebih luas.
0 Comments