Workshop Perlindungan UMKM Pasar melalui Gerebek Koperasi Ilegal dan Rencana Tindak Lanjut
SLEMAN – Workshop Perlindungan UMKM Pasar melalui Gerebek Koperasi Ilegal dan Rencana Tindak Lanjut, diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, pada hari Rabu, 1 November 2023 bertempat di Prima SR Hotel.
Dihadiri oleh 100 tamu undangan dari Perangkat Daerah di Kabupaten Sleman, antara lain Panewu di 4 lokasi pasar percontohan yaitu Tempel, Minggir, Prambanan, dan Depok, Forkom UMKM tingkat kapanewon dan kabupaten, Koperasi, BUKP, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, dan pedagang serta paguyuban pasar dari pasar Kebonagung, Pasar Tempel, Pasar Gentan dan Pasar Prambanan.
Adapun narasumber dari workshop tersebut yaitu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan OJK DIY.
Workshop tersebut di moderatori oleh Sekretaris Dinas KUKM Sleman Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas, ST, MT.


Tujuan dari workshop untuk mendapatkan aspirasi dan informasi dari para pedagang pasar sebagai korban rentenir, sehingga mendapatkan formulasi kebijakan yang tepat untuk memberantas rentenir di pasar.
Beberapa hal penting dari workshop antara lain perlunya peningkatan sosialisasi pinjaman ilegal by online maupun offline perlu meneruskan dan mengembangkan proses takeover yang lebih massive, dan pilot project perubahan di 4 pasar dilanjutkan dengan pembentukan koperasi pedagang.
Untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat, Surat Edaran Bupati yang telah diterbitkan perlu didorong menjadi regulasi yang lebih tinggi, sehingga penertiban rentenir bisa dilaksanakan.




