Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bimtek Satu Data UMKM Sleman, Langkah Strategis Perkuat Validitas Data Pelaku Usaha

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menggelar Bimtek Satu Data UMKM Sleman pada Senin (18/5/2026) hingga Selasa (19/5/2026) bertempat di Aula Pangripta Bappeda Sleman. Kegiatan ini diikuti sebanyak 134 peserta yang terdiri dari admin 86 kalurahan, 17 kapanewon dengan masing-masing dua peserta, serta 14 OPD yang memiliki binaan UMKM.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M. Kepala Bidang Usaha Mikro Sri Wara Nusandari, S.E., M.M. serta Ketua Tim Kerja Pengembangan Usaha Mikro Eko Adriyanta, S.E.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Sutiasih menegaskan pentingnya validitas data UMKM sebagai dasar pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Data UMKM Kabupaten Sleman merupakan master data yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pemerintah daerah. Karena itu, data yang masuk harus benar-benar valid dan berasal dari pelaku UMKM yang masih aktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembaruan data dilakukan setiap tahun untuk memastikan keberadaan UMKM yang masih berjalan maupun yang sudah tidak aktif. Menurutnya, peran admin di tingkat kalurahan menjadi sangat penting dalam proses verifikasi dan validasi data tersebut.

“Kami berharap para admin di tingkat kalurahan dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data secara berkala. UMKM yang sudah tidak aktif agar tidak lagi dimasukkan dalam data master, sehingga data yang dimiliki benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain itu, Sutiasih juga menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Ia menyebut NIB sebagai identitas utama yang wajib dimiliki pelaku usaha untuk mengakses berbagai program dan layanan pemerintah.

“NIB ibarat KTP bagi pelaku usaha. Untuk mengikuti pelatihan, mengakses program pemberdayaan, hingga masuk ke platform pemasaran seperti Sleman Mart, pelaku UMKM wajib memiliki NIB. Dinas Koperasi dan UKM Sleman siap mendampingi dan membantu proses penerbitannya,” jelasnya.

Melalui kegiatan Bimtek Satu Data UMKM ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap tercipta basis data UMKM yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung penyusunan program pemberdayaan UMKM yang lebih tepat sasaran.

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pilih Bidang Sesuai dengan yang Dikehendaki
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Sekretariat
Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
Admin PLUT Sleman
PLUT Sleman
Tersedia