SLEMAN – Sebanyak 25 orang pelaku UMKM dari seluruh wilayah Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan bimbingan teknis perijinan usaha mikro angkatan 2 yang digelar di Hotel Prima SR pada Senin (22/5) dan Selasa (23/5). Para peserta ini merupakan para pelaku UMKM yang sudah terseleksi sesuai dengan kriteria Bimtek Perijinan Berusaha.
Dalam kegaiatan tersebut, para peserta memperoleh materi sosialisasi yang disampaikan oleh sejumlah narasumber. Dengan target agar para peserta mengetahui bagaimana cara memperoleh izin atau legalitas usaha, serta akses izin usaha berupa NIB RBA, SLHS, PIRT, Halal, dan HAKI.
Adapun para narasumber itu, meliputi Kepala Dinas KUKM Sleman, R Haris Martapa; Kepala Bidang Usaha Mikro KUKM Sleman, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Kepala Dinas kesehatan Sleman, Kepala Balai Besar POM Sleman, PLUT Sleman, Halal Center UIN Sunan Kalijaga, serta narasumber dari UMKM Bananania, Sofyani Mirah.
Secara rinci, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas KUKM Sleman menyampaikan materi tentang bagaimana memanfaatkan peluang usaha yang ada. Yakni dengan berbagai upaya kreatif dalam membidik produk menarik serta target market yang potensial. Selain itu, dirinya juga memberikan materi motivasi agar semangat para pelaku usaha UMKM kian tumbuh sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kekinian.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro KUKM Sleman Christiana Rini P, menyampaikan berbagai program pemerintah yang terkait dengan pemberdayaan UMKM. Berbagai program dan fasilitasi itu diberikan oleh pemerintah dalam rangka mendukung target menjadikan UMKM Naik Kelas.
Selanjutnya narasumebr dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyampaikan materi tentang tata cara, syarat dan mekanisme pengajuan PKP, PIRT, dan SLHS. Kemudian narasumber dari Hala Center UIN Sunan Kalijaga menyampaikan materi tentang tata cara, syarat, dan mekanisme pengajuan halal. Materi tersebut diperkaya pula dengan materi mekanisme pembuatan NIB melalui OSS RBA yang disampaikan pemateri dari PLUT KUKM Sleman. Adapun narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY menitikberatkan pada materi tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM, serta bagaimana mekanisme pendaftaran HAKI. Sementara materi dari BPOM DIY, memberikan penekanan pada tema penggunaan bahan tambahan pangan, dan teknologi proses pengolahan pangan. Selanjutnya materi yang disampaikan dalam bimtek selama dua hari tersebut kemudian ditutup dengan paparan dari Owner Bananania Sofyani Mirah dengan materi kiat sukses menjadi UMKM handal dengan perijinan lengkap. (*)