RAT KSP PRI SMK N 2 Depok, Kadinkop UKM Sleman Ingatkan Disiplin Anggota dan Antisipasi Kredit Macet
SLEMAN — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M., menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP PRI SMK N 2 Depok yang digelar di Aula Bima, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Sutiasih menekankan pentingnya pemanfaatan RAT sebagai sarana evaluasi dan perumusan langkah strategis koperasi ke depan. Ia menyampaikan bahwa seluruh anggota memiliki hak suara serta tanggung jawab dalam menentukan arah kebijakan dan kemajuan koperasi.
“Koperasi ini milik bersama. Semua anggota punya hak suara dan tanggung jawab untuk memberikan masukan yang membangun agar koperasi semakin berkembang, modalnya meningkat, tidak terjadi kemacetan, serta tetap dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan anggota dalam memenuhi kewajiban angsuran pinjaman agar tidak menimbulkan kredit macet. Menurutnya, dana koperasi merupakan dana bersama yang harus dijaga keberlanjutannya demi kepentingan seluruh anggota.
Lebih lanjut, Sutiasih menyoroti perlunya penguatan kelembagaan dan manajemen risiko sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi tersebut membawa perubahan signifikan dalam pengaturan sektor keuangan nasional, termasuk koperasi simpan pinjam.
“Penguatan tata kelola dan manajemen risiko perlu diterapkan. Koperasi harus memiliki cadangan risiko dan sistem pengelolaan yang baik agar pengurus tidak terbebani jika terjadi kendala yang bukan akibat penyalahgunaan,” jelasnya.
Ia mendorong pengurus dan pengawas untuk terus meningkatkan kapasitas serta memahami aturan-aturan terbaru, termasuk penyesuaian sistem pengelolaan keuangan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku. Peran pengawas dinilai semakin strategis dalam memastikan koperasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan kepada anggota.
Sutiasih juga menegaskan bahwa Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman siap memberikan pendampingan guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan kesehatan koperasi.
Saat ini, KSP PRI SMK N 2 Depok berstatus cukup sehat. Ke depan, koperasi diharapkan terus meningkatkan kinerja agar mampu mencapai kategori sehat secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.