SLEMAN — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M., menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Sleman yang digelar di Aula Pangripta BAPPEDA Sleman, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari tamu undangan, pengurus koperasi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Rakerda DEKOPINDA Kabupaten Sleman diselenggarakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya serta penyusunan dan penyiapan program kerja yang akan berjalan. Evaluasi dan monitoring penting dilakukan untuk menilai sejauh mana program yang telah dilaksanakan mampu memberikan kemajuan serta manfaat nyata bagi koperasi di Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M. Pembukaan Rakerda ditandai dengan sambutan sekaligus arahan yang menekankan pentingnya evaluasi dan sinergi dalam memajukan koperasi di Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Sutiasih menegaskan bahwa sebuah organisasi, termasuk DEKOPINDA, perlu secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja dan program kerja yang telah dilaksanakan. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memastikan bahwa keberadaan koperasi benar-benar memberikan dampak positif bagi anggotanya maupun bagi masyarakat luas.
“Kami berharap DEKOPINDA dapat terus berperan aktif dalam mendampingi, membimbing, mengarahkan, serta ikut berpartisipasi secara nyata dalam memajukan koperasi desa yang ada di Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Rakerda ini juga menjadi kegiatan untuk pelaporan kinerja organisasi, meliputi pelaksanaan kegiatan, laporan keuangan, realisasi program, serta penyusunan program kerja tahunan DEKOPINDA Kabupaten Sleman. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara DEKOPINDA, gerakan koperasi, dan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Sutiasih menyampaikan apresiasi kepada DEKOPINDA Kabupaten Sleman yang telah berinisiatif menyelenggarakan Rakerda. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik bagi DEKOPINDA dan koperasi-koperasi di Sleman untuk membuktikan peran aktifnya dalam mendorong perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koperasi memiliki tugas utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya, baik melalui koperasi simpan pinjam maupun koperasi konsumen. Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Koperasi dan UKM, menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pembinaan koperasi secara bersama-sama dengan DEKOPINDA.
Dalam kesempatan tersebut, Sutiasih juga menanggapi perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman. Ia menyampaikan bahwa koperasi-koperasi yang telah berjalan diharapkan dapat memberikan solusi dan dukungan agar pergerakan KDMP di wilayah Sleman dapat berlangsung lebih cepat dan nyata. Saat ini, tercatat baru 32 KDMP yang telah beroperasi.
“Kami siap menindaklanjuti dan mendampingi untuk mendorong KDMP agar lebih semangat dan berkembang. Dukungan dari kelurahan serta kepercayaan diri pengurus menjadi kunci agar KDMP agar mampu memberikan dorongan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menutup kegiatan, DEKOPINDA Kabupaten Sleman menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Sleman atas dukungan yang selama ini diberikan, serta kepada seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Sleman atas partisipasi aktifnya dalam setiap kegiatan DEKOPINDA. Diharapkan, Rakerda ini mampu menghasilkan program-program kerja yang berkualitas dan menjadikan DEKOPINDA Kabupaten Sleman semakin maju, bermanfaat bagi gerakan koperasi, serta mendukung tugas Dinas Koperasi dan Pemerintah Kabupaten Sleman.