Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

News

HAKI Jadi Kunci Perlindungan Produk, Dinas Koperasi dan UKM Sleman Gelar Pelatihan

SLEMAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menggelar pelatihan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Nayotama pada Senin, 19 Januari 2026, dan diikuti oleh 13 peserta dari berbagai sektor usaha.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya, produk, dan inovasi usaha yang dimiliki. HAKI menjadi salah satu aspek strategis dalam menjaga daya saing usaha serta mencegah penyalahgunaan atau peniruan produk oleh pihak lain.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Edy Santoso, S.Sn., selaku Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sleman Bidang Kelembagaan. Dalam pemaparannya, Edy menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep dasar Hak Kekayaan Intelektual, jenis-jenis HAKI, serta manfaat pendaftaran HAKI bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha UMKM.

Edy menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada individu atau badan usaha atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi. Hak tersebut meliputi antara lain merek, hak cipta, desain industri, paten, dan rahasia dagang yang perlu dilindungi secara hukum agar memiliki nilai ekonomi dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan harapannya agar melalui pelatihan ini para peserta dapat semakin mengenal, memahami, dan menyadari pentingnya HAKI dalam menjalankan usaha. “Kami berharap para pelaku UMKM tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk melindungi karya dan merek usahanya melalui pendaftaran HAKI, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing di pasar,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Sleman dapat lebih siap dan berdaya saing, serta mampu mengelola usahanya secara profesional dan berkelanjutan dengan dukungan perlindungan hukum yang memadai.

Dinkop UKM Sleman Bekali Pelaku UMKM Strategi Rekrutmen Karyawan yang Efektif

SLEMAN — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menyelenggarakan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang rekrutmen karyawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Nayotama, Rabu (14/1/2026), dan diikuti oleh lima peserta.

Pelatihan menghadirkan J. Rahmat Sudrajat, S.Pt., selaku Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sleman Bidang Sumber Daya Manusia, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Rahmat menyampaikan pentingnya pemahaman pelaku UMKM terhadap kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan karakteristik usaha yang dijalankan.

Materi pelatihan difokuskan pada penyusunan kriteria karyawan yang tepat, penguasaan proses rekrutmen yang sederhana namun efektif, serta upaya meminimalkan risiko kesalahan dalam perekrutan. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai peran rekrutmen yang tepat dalam meningkatkan produktivitas dan loyalitas karyawan.

Rahmat berharap melalui pelatihan ini, pelaku UMKM memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya proses rekrutmen karyawan yang tepat, mampu mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja secara akurat, serta terampil melaksanakan proses rekrutmen yang efektif sesuai dengan skala usaha masing-masing.

Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penguatan kelembagaan dan pengelolaan usaha UMKM di Kabupaten Sleman, khususnya dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional, produktif, dan berkelanjutan guna meningkatkan daya saing UMKM di tengah dinamika perekonomian.

Sinergi DPRD DIY dan Pemkab Sleman Tinjau Potensi Koperasi Desa Merah Putih Banyuraden

SLEMAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman melaksanakan kunjungan dalam daerah untuk memenuhi undangan Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka peninjauan lapangan potensi Koperasi Desa Merah Putih Banyuraden, Kapanewon Gamping, Selasa (13/1/2026).

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari, S.E., M.IP. dan dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman Sutiasih, S.P., M.M., beserta jajaran terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi eksisting serta potensi pengembangan koperasi desa sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan. Selain itu, kunjungan dilakukan guna memperoleh gambaran faktual terkait tata kelola organisasi, aktivitas usaha, serta kontribusi koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.

Melalui peninjauan lapangan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan koperasi yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Pengembangan UMKM dan Akses Pasar Digital Jadi Fokus Kunjungan Kerja DPRD Tulungagung ke Sleman

SLEMAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sleman dan diikuti oleh rombongan berjumlah 25 orang.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali informasi serta berbagi pengalaman terkait kebijakan dan strategi pengembangan koperasi dan UMKM, khususnya dalam meningkatkan daya saing produk lokal di tengah tantangan pasar yang semakin kompetitif.

Rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M. Dalam sambutannya, Sutiasih menyampaikan gambaran umum kondisi Kabupaten Sleman sebagai salah satu wilayah strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama dari sisi pendidikan dan perekonomian.

Sutiasih menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman merupakan bagian dari DIY yang dikenal sebagai kota pendidikan. Sebagian besar perguruan tinggi negeri maupun swasta terkemuka berada di wilayah Sleman. Kondisi tersebut menjadikan Sleman sebagai tujuan utama pendatang dari berbagai daerah yang datang untuk menempuh pendidikan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tingginya mobilitas penduduk dan aktivitas mahasiswa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini turut mendorong berkembangnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama pada bidang kuliner, jasa, kerajinan, dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, potensi UMKM di Kabupaten Sleman dinilai sangat besar dan terus berkembang.

Pada kesempatan tersebut, Sutiasih juga memaparkan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan daya saing produk lokal melalui berbagai program fasilitasi. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pendampingan sertifikasi produk, seperti sertifikasi halal dan perizinan usaha, serta penguatan akses pemasaran berbasis digital.

Menurutnya, fasilitasi sertifikasi dan pemanfaatan platform digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta mendorong UMKM agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan global.

Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan inspirasi bagi kedua daerah dalam merumuskan kebijakan pengembangan koperasi dan UMKM yang berkelanjutan.

Dinas Koperasi & UKM Sleman Tingkatkan Pemahaman Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

SLEMAN — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Nayotama, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Sleman, pada Senin, 12 Januari 2026.

Pelatihan ini diikuti oleh delapan peserta,kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai kebijakan, prosedur, serta manfaat sertifikasi halal dalam rangka meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, dan memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen.

Narasumber dalam kegiatan pelatihan tersebut adalah Edy Santoso, S.Sn., selaku Konsultan PLUT Sleman Bidang Kelembagaan. Dalam paparannya, Edy Santoso menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan aspek penting bagi pelaku UMKM, khususnya dalam menghadapi tuntutan pasar dan regulasi yang berlaku. Sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjamin kualitas, keamanan, dan kehalalan produk yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Edy Santoso menjelaskan mengenai dua mekanisme sertifikasi halal yang dapat diakses oleh pelaku UMKM, yaitu sertifikasi halal reguler dan sertifikasi halal melalui mekanisme pernyataan mandiri (self declare). Sertifikasi halal reguler diperuntukkan bagi pelaku usaha dengan proses produksi yang relatif kompleks dan memerlukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh lembaga terkait. Sementara itu, sertifikasi halal melalui mekanisme self declare ditujukan bagi usaha mikro dan kecil dengan proses produksi sederhana, dengan tetap memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui pelaksanaan pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Sleman dapat memahami secara komprehensif tahapan, persyaratan, serta manfaat sertifikasi halal, sehingga mampu menerapkannya dalam kegiatan usaha masing-masing. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku UMKM guna mendorong terciptanya usaha yang berdaya saing, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Koperasi & UKM Sleman Dorong UMKM Kuliner Pahami Pondasi Keamanan Pangan

SLEMAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Kelas Dasar Produksi dan Keamanan Pangan pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Nayotama, PLUT KUKM Kabupaten Sleman, dan diikuti oleh tiga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pelatihan tersebut menghadirkan Afifah Adinda Tanjungsari, S.Si., selaku Konsultan PLUT Sleman Bidang Produksi, sebagai narasumber. Dalam materinya, ia menyampaikan pentingnya pondasi keamanan pangan bagi UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Materi yang disampaikan meliputi upaya pencegahan kontaminasi pangan, pemilihan kemasan yang aman, serta penerapan higiene dan sanitasi yang baik di lingkungan produksi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan dan harapannya agar melalui kelas dasar ini, para pelaku UMKM dapat semakin meningkatkan kesadaran terhadap aspek keamanan pangan dalam setiap proses produksi. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan makanan demi melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar.

“Dengan adanya kelas mengenai pondasi keamanan pangan ini, diharapkan teman-teman UMKM, khususnya di bidang kuliner, dapat lebih peduli terhadap keamanan produk yang dihasilkan, mulai dari pencegahan kontaminasi, pemilihan kemasan, hingga penerapan higiene dan sanitasi tempat produksi. Harapannya, seluruh materi yang telah disampaikan dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.

Legalitas Usaha Jadi Kunci Pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Sleman Adakan Pelatihan

SLEMAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan tentang Paket Komplit Legalitas Usaha yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Nayotama PLUT KUKM Kabupaten Sleman.

Pelatihan tersebut diikuti oleh kurang lebih 43 peserta yang berasal dari pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Edy Santoso, S.Sn., selaku Konsultan PLUT KUKM Sleman Bidang Kelembagaan. Dalam pemaparannya, Edy menjelaskan bahwa legalitas usaha, khususnya NIB dan PIRT, merupakan fondasi awal yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha, sedangkan PIRT menjadi syarat utama bagi pelaku usaha pangan olahan rumah tangga untuk dapat memasarkan produknya secara legal dan aman.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa kepemilikan legalitas usaha memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM. “Banyak sekali manfaatnya, terutama untuk izin edar seperti PIRT, SLHS, BPOM, Halal, PSAT, dan sebagainya,” ujarnya. Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pasar yang lebih luas, mengikuti program pemerintah, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Ia juga menambahkan bahwa legalitas usaha memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Usaha yang telah memiliki izin resmi dinilai lebih profesional, kredibel, dan memiliki jaminan keamanan produk, sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar.

Melalui pelatihan ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman berharap para pelaku UMKM dapat segera mengurus dan melengkapi legalitas usahanya. Dengan demikian, UMKM Sleman diharapkan mampu tumbuh lebih kuat, berdaya saing, serta berkontribusi lebih besar dalam mendorong perekonomian daerah.

Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Sleman Hadir di Forum Strategis LPDB Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman menghadiri kegiatan Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Stakeholder LPDB Koperasi yang diselenggarakan oleh LPDB Koperasi pada Sabtu, 27 Desember 2025, bertempat di Ballroom Hotel Grand Platinum, Jakarta. Pada kegiatan ini, Dinas Koperasi UKM Sleman mengirimkan 24 peserta yang terdiri dari 9 orang perwakilan dinas dan selebihnya pengurus KDMP dari wilayah Sleman.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Koperasi Desa Merah Putih dengan para pemangku kepentingan, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan serta dukungan pembiayaan terhadap Program Strategis Nasional Tahun 2026.

Melalui forum koordinasi ini, para peserta saling bertukar informasi, berbagi pengalaman lapangan, serta mendiskusikan tantangan dan peluang pengembangan koperasi desa ke depan. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat peran koperasi desa dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya penguatan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dorong Penguatan SDM Koperasi, Sleman Selenggarakan Uji Kelayakan & Kepatutan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman (DKUKM Kab. Sleman) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi, salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi pengurus dan pengawas Koperasi, pada Selasa (25/11/2025), di Ruang Rapat Paramadhana 1 DKUKM Kab. Sleman.

Kegiatan UKK diikuti oleh 7 orang peserta dari KSPPS BMT Mitra Harapan Sejahtera, yang terdiri dari 4 pengurus dan 3 pengawas koperasi. Tim Penguji terdiri dari 3 orang yang melibatkan pihak eksternal yaitu Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta Emy Indaryati, dan dari pihak internal DKUKM Kab. Sleman yaitu Kepala Bidang Koperasi Dewi Pratika Damayanti, dan Pengawas Koperasi Ahli Muda Siti Mustholihah.

Peserta diuji berdasarkan unsur penilaian yang mencakup integritas, reputasi keuangan, kompetensi, serta kreativitas dan inovasi. Pelaksanaan UKK menjadi instrumen penting untuk memastikan koperasi dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, yang mensyaratkan kelulusan UKK sebagai dokumen wajib dalam proses penerbitan izin usaha simpan pinjam maupun izin jaringan pelayanan.

Ketua Pengurus KSPPS BMT Mitra Harapan Sejahtera, Supardi, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman yang telah memfasilitasi pelaksanaan UKK. Sesuai monitoring dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), kelengkapan dokumen UKK sudah ditanyakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari ketaatan terhadap regulasi,” ungkapnya.

DKUKM Kab. Sleman akan terus menggalakkan UKK sebagai langkah strategis guna menciptakan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing, sesuai jati diri koperasi.

Penguatan kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan tata kelola yang baik menjadi kunci dalam peningkatan kualitas lembaga koperasi di Sleman. DKUKM Kab. Sleman juga mengajak seluruh koperasi di Kabupaten Sleman untuk memastikan pemenuhan persyaratan UKK sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan keberlanjutan lembaga.

Apakah koperasi Anda sudah melaksanakan UKK? Saatnya wujudkan koperasi yang lebih akuntabel dan terpercaya.

Optimisme Pengurus dan Peningkatan Kapasitas SDM, Langkah Awal Menuju KDMP Yang Maju dan Berkembang

SLEMAN – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M., mengharapankan agar Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Sleman dapat berkembang semakin maju dan mandiri. Ia menegaskan bahwa langkah awal yang paling penting adalah membangun keyakinan dan optimisme para pengurus dalam mengelola koperasi.

“Semoga KDMP di setiap wilayah lebih maju lagi. Pertama, para pengurus harus yakin dulu, kemudian mulai melakukan sosialisasi untuk merekrut anggota-anggota baru. Namun bagaimana masyarakat di kalurahan dapat percaya? Tentunya para pengurus KDMP harus yakin dan optimis terlebih dahulu,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kabupaten Sleman Angkatan 2 Tahun 2025, yang berlangsung selama tiga hari mulai 17 s.d. 19 November 2025, bertempat di The New Atrium Hotel Yogyakarta.

Sutiasih menambahkan bahwa peningkatan kompetensi ini diharapkan mampu mendorong semangat dan motivasi peserta, sehingga gerak pengembangan KDMP semakin aktif dan tidak stagnan.

“Dengan adanya pelatihan ini para peserta termotivasi dan pergerakannya lebih masif lagi, dan tidak jalan di tempat,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari 30 KDMP di wilayah Kabupaten Sleman, yaitu 5 KDMP dari Kapanewon Gamping, 7 KDMP dari Kapanewon Godean, 5 KDMP dari Kapanewon Seyegan, 5 KDMP dari Kapanewon Minggir, 4 KDMP dari Kapanewon Moyudan, dan 4 KDMP dari Kapanewon Turi.

Hadir sebagai narasumber, Staf Khusus Kementerian Koperasi, Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., yang menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap bagi SDM koperasi dalam mengelola organisasi secara efektif dan efisien. Ia menuturkan bahwa kualitas tata kelola koperasi sangat dipengaruhi oleh kesiapan pengurus dalam memahami prinsip, etika, serta praktik pengelolaan koperasi yang baik.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY, Agus Mulyono, S.P., M.T. dan Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Dewi Pratika Damayanti, SE., M.E.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap peningkatan kapasitas SDM KDMP dapat mendorong koperasi desa/kelurahan di Kabupaten Sleman semakin berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat serta menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal.

Pilih Bidang Sesuai dengan yang Dikehendaki
WeCreativez WhatsApp Support
admin
Sekretariat
Tidak Tersedia
WeCreativez WhatsApp Support
Admin PLUT Sleman
PLUT Sleman
Tidak Tersedia