Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi bagi Pengawas Koperasi Usaha Simpan Pinjam
SLEMAN — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi, khususnya bagi para pengawas koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi bagi Pengawas Koperasi Usaha Simpan Pinjam. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 15 hingga 18 September 2025.
Pelatihan diikuti oleh 50 perwakilan koperasi dari seluruh wilayah Kabupaten Sleman, baik yang menerapkan pola konvensional maupun pola syariah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta dalam bidang perkoperasian, serta memperkuat kapasitas dan kompetensi para pengawas koperasi. Pengawasan yang baik diharapkan mampu mendorong koperasi menjalankan usaha dan kegiatan perkoperasiannya secara sehat, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran strategis pengawas koperasi. Ia menekankan bahwa pengawas harus benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh hendaknya dapat diterapkan di koperasi masing-masing, guna meningkatkan kinerja dan tata kelola koperasi,” ujar Sutiasih.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pengawas koperasi di Kabupaten Sleman memiliki pemahaman yang lebih mendalam dan keterampilan yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya, demi mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, dan mampu bersaing di era modern.

